Jakarta (ANTARA News) - Bareskrim Polri masih menyelidiki laporan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie yang melaporkan dugaan pemalsuan surat mandat yang dilakukan Partai Golkar kubu Agung Laksono dalam Munas Ancol.
"Harus ada pemeriksaan laboratorium. Kami lagi mencari pembandingnya antara surat mandat yang asli dan yang palsu," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri di Jakarta, Jumat.
Penyidik pun masih berusaha memperoleh alat bukti pemalsuan dalam kasus tersebut. Sementara pihaknya pun sudah memeriksa beberapa orang saksi. "Saksi sudah beberapa (diperiksa). Kami lagi cari alat bukti pemalsuan," ujarnya.
Sebelumnya pada Rabu (11/3), sejumlah pengurus Partai Golkar kubu Ical dan ratusan kadernya menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pemalsuan surat mandat yang dilakukan sejumlah petinggi Golkar kubu Agung Laksono dalam Munas Ancol.
Rombongan tersebut dipimpin oleh Sekjen Golkar kubu Ical Idrus Marham dan Waketum Nurdin Halid.
Dalam laporan tersebut, Idrus mengatakan pihaknya melaporkan Ketua Umum versi Munas Ancol Agung Laksono, Sekjen Zainuddin Amali, Waketum Yorrys Raweyai dan beberapa pengurus Golkar versi Munas Ancol ke Bareskrim. Mereka ditengarai melakukan pemalsuan surat mandat pengurus-pengurus Golkar daerah terkait dukungan dalam Munas Ancol.
Pihaknya menemukan adanya 133 bentuk pemalsuan yang dilakukan oleh kubu Agung. "Yang dipalsu ada tanda tangan, kop surat, stempel. Jumlahnya ada 133 pemalsuan," katanya.
"Ada surat mandat dari pengurus Kabupaten Sumenep, tanda tangannya ada, padahal orangnya sudah meninggal pada 2012," tambah Idrus.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015