Bogor (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor, Jawa Barat, menghentikan sementara pelayanan kependudukan karena terjadi gangguan jaringan sehingga tidak bisa mengakses dokumen.
"Sejak kemarin jaringan online di kantor mengalami gangguan sehingga kamitidak bisa melayani masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan untuk sementara waktu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dody Achdiat di Bogor, Kamis.
Dijelaskannya pelayanan dokumen kependudukan dan catatan sipil kepada masyarakat akan ditutup sampai tiga hari kedepan, dan baru bisa dibuka kembali setelah jaringan pulih pada Senin, 23 Maret.
Terkait terhentinya pelayanan dokumen kependudukan dan catatan sipil di kantor Disdukcapil Kota Bogor, Dody menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang untuk sementara waktu tidak bisa mengurus dokumen pendudukan.
"Informasi ini kami harapkan dapat diketahui oleh masyarakat, sehingga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil sampai batas waktu yang telah ditentukan," katanya.
Namun, lanjut dia, bagi masyarakat yang sudah terlanjur datang, tetap akan dilayani untuk mendaftar dan mendapatkan nomor antrian pada pelayanan yang akan dibuka mulai Senin pekan depan.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat Kota Bogor atas ketidaknyamanan ini. Kita berupaya perbaikan segera dilakukan, sehingga jaringan dapat pulih dan layanan berfungsi kembali," kata Dody.
Dody menambahkan, meski tidak memberikan pelayanan untuk sementara waktu selama perbaikan jaringan dilakukan, pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor tetap masuk dan bekerja seperti biasanya, pada hari kerja.
"Kantor tetap beroperasi, pegawai tetap masuk kerja. Hanya pelayanan yang belum bisa kita jalankan sementara waktu," katanya.
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015