Dari segala proses-proses pembahasan anggaran yang sudah dilakukan sampai sejauh ini, pasti akan dihasilkan Perda APBD DKI 2015
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku optimistis rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 akan menghasilkan Peraturan Daerah (Perda).
"Dari segala proses-proses pembahasan anggaran yang sudah dilakukan sampai sejauh ini, pasti akan dihasilkan Perda APBD DKI 2015," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, dalam rapat pembahasan anggaran yang dilakukan Kamis ini, Pemprov DKI menunjukkan kepada DPRD DKI mengenai cara meng-input (memasukkan) item-item kegiatan ke dalam sistem anggaran elektronik atau e-budgeting.
"Selain menunjukkan cara input-nya, kami juga memberikan password (kata sandi) e-budgeting kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, sehingga penggunaan anggaran dapat terus diawasi," ujar Ahok.
Dia menuturkan password tersebut diberikan agar pihak legislatif dapat menjalankan fungsi pengawasan anggaran. Apabila terdapat kegiatan yang dianggap tidak sesuai karena biayanya terlalu besar, maka legislatif dapat menguncinya.
"Jadi, dengan adanya password itu, kegiatan apa pun yang dirasa tidak sesuai, bisa langsung di-lock (dikunci). Dengan teknologi canggih e-budgeting ini, maka tugas pengawasan anggaran yang dilakukan oleh DPRD akan semakin mudah dilakukan," tutur Ahok.
Sementara itu, terkait rapat pembahsan hasil evaluasi RAPBD DKI 2015 yang masih berlangsung sampai dengan saat ini, dia berharap agar prosesnya dapat segera diselesaikan sesuai waktu yang telah dijadwalkan.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diberi waktu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Jumat (20/3) untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD 2015 bersama dengan DPRD DKI.
Apabila tidak tercapai kesepakatan di antara keduanya, maka Gubernur DKI Jakarta berhak menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) dengan izin Kemendagri untuk menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya.
Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015