Tentunya, akan kami kaji dulu bagaimana kemungkinannyaYogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Yogyakarta melontarkan wacana untuk mengeluarkan aturan guna membatasi alih fungsi sawah menjadi permukiman atau bentuk lainnya, agar luasannya tidak semakin berkurang dari waktu ke waktu.
"Jika aturan itu memang diperlukan, maka pemerintah akan mewacanakan untuk membuat aturan terkait pembatasan alih fungsi lahan pertanian agar tidak berubah fungsi menjadi bentuk lain," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono di Yogyakarta, Kamis.
Salah satu bentuk aturan yang bisa dikeluarkan pemerintah guna membatasi alih fungsi lahan adalah peraturan wali kota. "Tentunya, akan kami kaji dulu bagaimana kemungkinannya," katanya.
Lahan pertanian di Kota Yogyakarta, lanjut dia, tidak hanya dimiliki oleh perorangan saja tetapi ada pula lahan pertanian yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Yogyakarta yaitu berlokasi di Kelurahan Bener.
Sejauh ini, lanjut Imam, lahan pertanian di Kota Yogyakarta mampu menghasilkan berbagai produk seperti padi dan palawija yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mencontohkan, hasil padi di Kelurahan Rejowinangun Kecamatan Kotagede bahkan dinilai memiliki kualitas terbaik di DIY. "Meskipun luas lahan pertanian di Kota Yogyakarta terbatas, namun kami berharap pertanian di kota bisa menjadi percontohan untuk daerah lain," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta Suyana mengatakan, luas lahan pertanian di Kota Yogyakarta mencapai 64 hektare dan 14 hektare diantaranya sudah panen padi.
"Tidak semuanya lahan pertanian dengan irigasi, tetapi ada pula lahan pertanian tadah hujan sehingga petani hanya bisa menanam padi satu kali setahun," katanya.
Suyana menyebut, rata-rata hasil panen padi dari tiap hektare lahan adalah 6,3 ton gabah kering giling. "Hasil tersebut sudah cukup tinggi," katanya.
Ia tidak mengelak apabila luas lahan pertanian di Kota Yogyakarta terus berkurang dari tahun ke tahun meskipun tidak menyatakan secara pasti laju penurunannya.
Salah satu upaya pemerintah untuk mengerem laju penurunan lahan pertanian di Kota Yogyakarta adalah dengan memberikan insentif pajak bumi dan bangunan (PBB).
Pada masa yang akan datang, Suyana berharap, lahan pertanian di Kota Yogyakarta tidak hanya dimanfaatkan untuk produksi beras dan palawija tetapi juga untuk pembenihan padi sehingga nilai jualnya lebih tinggi.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015