Bandung (ANTARA News) - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu akan menyelidiki temuan limbah medis di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Nah itu juga perlu dideteksi lagi. Apakah limbah medis B3 (bahan berbahaya dan beracun) atau cuma sampah, ini mesti diidentifikasikan dengan baik," katanya di Bandung, Rabu.
"Sudah turun tim Satgas. Minggu ini akan langsung turun ke Garut," tambah dia.
Ia menjelaskan pula bahwa pemerintah provinsi sudah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Panglima Komando Daerah Militer untuk menindaklanjuti masalah temuan limbah medis tersebut.
"Kapolda juga akan turun langsung ke sana," kata dia.
Ketika ditanya soal pembuang limbah di kawasan konservasi Garut itu, Deddy hanya mengatakan,"Nantilah nanti. Nanti kita koordinasi, nanti lah. Apakah arahnya ke pencemaran lingkungan atau apa."
"Kalau limbah medis pasti ketahuan dari mana rumah sakitnya, apakah betul itu. Mungkin ada, tapi tidak seberat yang orang duga bercampur dengan sampah dan segala macam," katanya.
"Pokoknya akan ditelusuri karena itu bukan tempat pembuangan, itu kan daerah konservasi. Kita identifikasi apakah limbah B3 atau sampah," lanjut dia.
Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu Provinsi Jawa Barat sebelumnya menemukan limbah medis dan limbah kulit yang dibuang di kawasan seperti Kawah Kamojang dan Gunung Guntur, Kabupaten Garut.
Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu Jawa Barat Anang Sudarna pada Senin (16/3) mengatakan limbah medis seperti jarum suntik bekas dan labu infus bekas ditemukan di area seluas tujuh hektare di kawasan tersebut.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015