Washington DC (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (Menlu AS), Condoleezza Rice, menginginkan pembicaraan soal nuklir Korea Utara (Korut) dapat segera membuahkan hasil, dan menetapkan kurun waktu dua tahun bagi Pyongyang untuk memusnahkan program senjata tersebut."Saya senang pembicaraan akan dimulai lagi, tapi pembicaraan ini harus memberikan hasil segera," kata Rice dalam wawancara khusus dengan AFP, sepekan sebelum pembicaraan enam pihak dimulai lagi di Beijing, China, setelah 13 bulan terhenti.Rice mengatakan, pihak Washington siap menawarkan Korut bantuan ekonomi, dukungan energi dan perbaikan hubungan politik jika negara itu mengikuti pernyataan bersama yang ditandatangani pada September 2005 soal komitmen untuk menghindari pengembangan senjata nuklir.Namun, Rice menolak menyebutkan secara rinci soal insentif yang ditawarkan Washington pada pembicaraan 18 Desember 2006, yang juga akan melibatkan China, Jepang, Rusia, Korsel dan Korut."Menurut saya, setiap orang ingin, agar Korut menunjukkan bahwa mereka secara sungguh-sungguh melakukan perlucutan senjata nuklirnya," kata Rice.Ia mengatakan, tujuannya adalah Korut untuk selamanya menghentikan program senjata nuklir sebelum masa pemerintahan Presiden Bush selesai pada Januari 2009."Ini tentunya hanya jadwal saya. Saya akan melakukan banyak hal dalam dua tahun ini," ujarnya. Menurut dia, perlu waktu lebih panjang bagi Korut untuk sepenuhnya memusnahkan infrastruktur nuklirnya, termasuk reaktor penghasil plutonium, fasilitas proses ulang bahan bakar, dan fasilitas uji coba yang pernah digunakan pada tes nuklir pertama pada 9 Oktober lalu. "Tapi, tentunya tidak harus memerlukan waktu lama untuk melakukan langkah yang menunjukkan perlucutan senjata nuklir," katanya. Korut pernah menandatangani komitmen pada September 2005 untuk memupus ambisi nuklirnya dengan imbalan jaminan keamanan, dukungan energi dan bantuan lainnya. Namun, Korut dalam pembicaraan berikutnya pada November 2005 gagal membuat kemajuan, dan menarik diri dari perjanjian itu lantaran sanksi ekonomi yang diterapkan AS atas tuduhan pencucian dan pemalsuan uang. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006