Semoga April, seperti rencana sebelumnya sudah dapat dikeluarkan"
Jakarta (ANTARA News) - Badan Usaha Milik Negara bidang reasuransi Indonesia Re, yang merupakan hasil penggabungan PT Reasuransi Umum Indonesia Persero dan PT Reasuransi Indonesia Utama Persero, akan memiliki total ekuitas sekitar Rp2,5 triliun.
"Indonesia Re ini jadi operating holding company dan ekuitasnya setelah merger nanti sekitar Rp2,5 triliun," kata Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Frans Sahusilawane saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa malam.
Frans mengatakan, pembentukan Indonesia Re tinggal menunggu landasan hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP). Dia optimistis PP tersebut dapat terbit paling lambat pada akhir semester I 2015.
"Semoga April, seperti rencana sebelumnya sudah dapat dikeluarkan," ujarnya.
Dengan total ekuitas yang lebih besar, Indonesia Re diharapkan memiliki kapasitas untuk menampung premi reasuransi dari perusahaan asuransi di dalam negeri, yang kerap menjamin asuransinya ke luar negeri.
Banyaknya aliran premi reasuransi ke luar negeri tersebut menjadi salah satu faktor semakin lebarnya defisit neraca jasa, yang akhirnya berpengaruh terhadap defisit neraca transaksi berjalan.
Menurut data yang pernah diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani, pembayaran premi reasuransi ke luar negeri telah menyumbang sekitar Rp8 triliun kepada defisit neraca jasa. Jumlah tersebut merupakan data dari yang terjadi sepanjang 2013.
"Kondisi defisit ini mencerminkan tingkat kemampuan perusahaan asuransi yang belum mampu menangani risiko," kata Firdaus, pada 20 Februari 2015 lalu.
Frans menuturkan, setelah resmi beroperasi, Indonesia Re juga kemungkinan akan membutuhkan tambahan modal sesuai rencana bisnisnya.
Indonesia Re, menurut Frans, akan menjadi perusahaan reasuransi terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara. Indonesia Re juga akan merambah bisnis ke tingkat kawasan di Asia.
Maka dari itu, menurut Frans, terdapat rencana dari Indonesia Re untuk mengajukan penyertaan modal negara (PMN) pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp3,5 triliun.
"Indonesia Re akan beroperasional secara selektif di tingkat regional Asean, Asia, dan Afrika," ujar dia.
Frans optimistis prospek Indonesia Re, dan tujuannya sebagai instrumen untuk menampung reasuransi akan berjalan lancar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengeluarkan Peraturan mengenai penaikkan batas premi reasuransi menjadi minimal 25 persen, setelah sebelumnya hanya 10 persen.
"Sumber bisnis utama Indoneisa Re adalah premi reasuransi ke luar negeri yg diusahakan redirected ke dlm negeri berbekal Peraturan OJK dan kemampuan kita membangun Indonesia Re sbg leading reinsurer di Indonesia dan Asean," ujar dia.
Upaya merger perusahaan reasuransi tersebut merupakan salah satu dari bagian paket kebijakan reformasi struktural perekonomian pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Pemerintah lakukan restrukturisasi dan revitalisasi industri reasuransi domestik. Kita hari ini dimulai dengan memperkenalkan perusahaan reasuransi BUMN penggabungan dua perusahaan ressuransi yang selama ini kecil-kecil menjadi sebuah perusahaan reasuransi nasional kita," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil seusai rapat membahas paket kebijakan ekonomi dengan Presiden Joko Widodo, pada Senin (16/3).
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015