Jakarta (ANTARA News) - Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik Bappenas meluncurkan model dokumen pengadaan nasional untuk memperlancar proses pengadaan di sejumlah instansi pemerintah.
"Perbaikan sistem pengadaan ini ditujukan untuk mengefisienkan pembelian oleh pemerintah," kata Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik Bappenas Agus Rahardjo di sela-sela simposium nasional Pengadaan Barang dan Jasa Publik di Jakarta, Selasa.
Menurut Agus, jumlah pembelian pemerintah setiap tahun yang dilakukan melalui sistem pengadaan sangat tinggi. Untuk itu, diperlukan aturan jelas untuk menghindari pemborosan dan penyelewengan anggaran.
Model dokumen pengadaan itu akan diujicobakan penerapannya selama dua tahun mulai Januari 2007. Dengan diluncurkannya model tersebut diharapkan akan menjadi panduan dalam pengadaan yang transparan dan akuntabel dalam sistem kompetisi yang sehat.
Selain itu, dokumen itu akan mendorong konsistensi dalam proses pengadaan yang didanai oleh berbagai lembaga donor di Indonesia yang selama ini menggunakan prosedur yang berbeda-beda.
Model dokumen pengadaan nasional itu, menurut Agus, merupakan panduan pelaksanaan bagi instansi pemerintah dan penyedia barang dan jasa untuk sejumlah proses pengadaan, terutama pengadaan barang, pengadaan jasa konsultan, pengadaan jasa pemborongan, dan pengadaan jasa lainnya.
Proses penyusunan model dokumen itu berlangsung selama sembilan bulan mulai April 2006 dengan mendapatkan bantuan dana dari Bank Pembangunan Asia (ADB) sebanyak 250 ribu dolar AS.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006