Sebab, kata Rambe, Kepulauan Riau akan menggelar Pilkada serentak, baik untuk pemilihan gubernur, bupati dan walikota kecuali untuk untuk pemilihan walikota Tanjungpinang yang akan dilaksanakan pada Februari 2017.
"Karena pilkada di Kepri dilakukan serentak kecuali kota Tanjungpinang, jadi jangan sampai ada mobilisasi massa dari Tanjungpinang ke daerah-daerah lain yang sedang melaksanakan pencoblosan seperti ke Bintan, Batam. Saya minta KPU dan Bawaslu serta aparat keamanan harus mengantisipasi hal tersebut," kata Rambe saat melakukan audensi dengan KPU dan Bawaslu Kepri di Tanjungpinang, Senin.
Ditambahkan Rambe, mobilisasi massa dari kota Tanjungpinang ke daerah lain sangat dimungkinkan untuk memambah perolehan suara bagi calon tertentu yang sedang bertarung di daerah lain.
"Saya kira potensi suara sangat mungkin besar karena Tanjungpinang adalah pusat ibukota, PNS banyak disini yang tidak ikut memilih. Masyarakat bisa melakukannya itu dengan hanya membawa surat domisili saja. Kalau KTP bisa cepat dicek," kata politisi Golkar itu.
Peringatan tersebut, ujarnya, sudah ada preseden sebelumnya, yakni saat pemilu legislatif 2014 lalu.
"Jangan sampai partisipasi masyarakat di suatu daerah bisa meningkat lima kali lipat terhadap kepala daerah, itu kan aneh," kata Rambe.
Dalam Peraturan KPU, sambungnya, juga harus ditegaskan soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tambahan surat suara sebesar 2,5 persen dari surat suara yang sudah ditetapkan.
"Nanti di PKPU harus ditetapkan tentang administrasi DPT. DPT berapa, cadangan surat suara 2,5 persen dari DPT berapa. Kalau sudah habis lalu datang masyarakat untuk memilih, tidak diperbolehkan memilih," demikian Rambe.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015