Tangerang (ANTARA News) - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi menyesalkan pihak instansi terkait membuat kartu tanda penduduk (KTP) selama tiga bulan belum juga rampung terutama di Kecamatan Rajeg.
"Kami akan klarifikasi instansi terkait agar mereka memberikan penjelasan soal KTP itu," kata anggota DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi di Tangerang, Banten, Senin.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan klarifikasi tersebut adalah agar diperoleh penjelasan mengenai kendala yang dihadapi dalam pembuatan KTP.
Menurut dia, masalah pembuatan KTP yang lambat itu mengemuka ketika masa reses di Kecamatan Rajeg dan menyerap aspirasi warga sekitar tentang pelayanan publik.
Namun aspirasi serupa juga diutarakan sejumlah warga yang bermukim di Kecamatan Pasar Kemis dan Sindang Jaya.
Pihaknya melakukan evaluasi terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani KTP tersebut supaya tidak berlarut-larut.
"Warga butuh identitas tapi ketika diurus malah pembuatan lambat, ini tentu harus ada solusi untuk mengatasinya," katanya.
Dia menambahkan padahal di daerah lain di Kabupaten Tangerang, bila membuat KTP hanya paling lambat selama tiga pekan.
Sumardi juga menyerap aspirasi warga menyangkut masalah banjir akibat saluran pembuang yang mengalami penyumbatan akibat sampah dan lumpur.
Warga juga menyampaikan masalah lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) milik pengembang yang belum juga diserahkan ke pemerintah setempat.
"Perbaikan jalan menggunakan semen cor bertulang juga diharapkan warga karena di lokasi tersebut tanahnya labil," katanya.
Pewarta: Adityawarman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015