"Pada tahun 2015 ini ada tambahan dana Rp10,5 miliar untuk menggenapi Rp24,5 miliar dari sebelumnya di 2014 sebesar Rp14 miliar," kata kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Kupang Felisberto Amaral kepada Antara yang dihubungi di Kupang, Senin.
Dia mengaku penambahan alokasi anggaran di APBD 2015 itu, dikarenakan adanya nilai plus, dimana setiap warga yang memiliki usaha kecil, semakin berkembang dan sejahtera. "Karena itulah pemerintah memandang penting untuk menambah alokasi anggarannya," katanya.
Dengan penambahan menjadi Rp24,5 miliar itu, maka berkonsekuensi terhadap penambahan alokasi bantuan yang dikucurkan kepada masyarakat di seluruh kelurahan.
"Tadinya kita gulirkan dengan masing-masing kelurahan mendapatakan Rp250 juta hingga Rp300 juta, dengan penambahan anggaran ini maka setiap kelurahan akan mendapatkan Rp500 juta," kata Felisberto.
Dia mengatakan, kendati belum ada penelitian mendalam soal keberhasilan pemberian bantuan modal melalui Dana PEM bagi masyarakat selama 2013 dan 2014, namun secara kasat mata, sudah tergambar sisi kemajuan, dimana usaha kecil warga yang mendapatkan suntikan dana tersebut, mulai berkembang besar.
"Melalui petugas, kami lakukan pemantauan lapangan kepada warga penerima untuk mengetahui perkembangan usaha yang dimiliki. Dan dari kasat mata kami lihat ada perkembangan positif," katanya.
Hingga 2014 silam, sudah tercatat 5.301 warga pemilik usaha kecil di 51 kelurahan Kota Kupang mendaptkan suntikan modal pemberdayaan ekonomi masyarakat tersebut, untuk pengembangan usahnya. Jumlah itu mengalami peningkatan dari sebelumnya di 2013 penerimanya baru mencapai 3.888 warga.
Menurut Felisberto, pemberian dana ini merupakan dana hibah, tetapi akan digulirkan, kepada kelompok usaha dan masyarakat lainnya, sehingga pendampingan usaha untuk bisa lebih maju dan berkembang terus dilakukan. "Jadi kita tidak sekadar berikan bantuan uang tetapi kita dampingi untuk upaya pengembangan usahanya," katanya.
Terhadap kelompok usaha kecil yang mendapatkan prioritas bantuan dana pemberdayaan ekonomi, Felisberto mengatakan hampir semua jenis usaha, khusus usaha kecil.
Dia menyebut, di antaranya, jenis usaha pertanian, usaha dagang, perikanan serta usaha jasa lainnya dalam skala kecil.
Terkait kemungkinan adanya kredit macet, karena hambatan pengguliran oleh karena usaha mengalami kendala, Felisberto mengaku tidak terlampau signifikan. "Saya lupa jumlahnya tetapi hanya satu dua kelompok saja. Dan itu tunggakan pelunasan pada Oktober hingga Desember 2014 dan sedang dalam upaya pengguliran," katanya.
Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD kata Felisberto, sangat memberikan perhatian terhadap program ini, untuk kepentingan percepatan peningkatan ekonomi masyarakat menuju sejahtera.
"Kota Kupang ini kota jasa, sehingga bantuan untuk usaha ekonomi kecil patut menjadi perhatian penuh pemerintah," katanya.
Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015