Koordinator ICW, Ade Irawan saat dihubungi, Senin, mengatakan, posisi Dirjen Bea Cukai sangat strategis dan merupakan posisi untuk pintu masuk pemasukan negara.
Maka itu, perlu adanya keterlibatan pihak eksternal seperti KPK dan PPATK agar dapat diketahui latar belakang dan profil calon Dirjen Bea Cukai.
Dengan begitu, maka nantinya pejabat yang terpilih memiliki track record yang baik dan mengungkap latar belakang calon itu.
"Perlu adanya keterlibatan pihak eksternal diluar kementrian keuangan yang independen. Agar bisa terpilih calon yang terbaik," ujarnya.
Nantinya, KPK dan PPATK bisa memberikan rekomendasi kepada pihak yang sedang melakukan seleksi pejabat. "Jadi, dapat diketahui orang itu bersih atau tidak," ujarnya.
Meski dikatakannya bila keterlibatan pihak eksternal seperti KPK dan PPATK dapat dilakukan dalam memilih posisi strategis lainnya.
Bahkan, proses ini bisa dijadikan tradisi bagi pemerintah untuk memilih penempatkan pejabat agar bersih dari korupsi.
Tentunya, hal itu harus diikuti dengan keinginan politik yang kuat sehingga proses pemilihan kedepan bisa sama seluruhnya. "Kalau bisa, keterlibatan KPK dibakukan dengan dibentuk perundang-undangan," katanya.
Pimpinan KPK, Johan Budi menjelaskan bila pihaknya akan menindak lanjuti bila ada instusi yang meminta rekomendasi dalam memilih pejabat seperti halnya Dirjen Bea Cukai.
Karena di KPK ada bagian yang melakukan kajian dalam pemberian rekomendasi. Nanti, perminta kepada KPK itu akan diberikan nilai atau rekomendasi terhadap institusi itu.
"Kami siap saja. Karena memang sudah ada bagiannya sebab hal itu juga bagian dalam pencegahan korupsi," ujarnya.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015