Tugas pemerintah itu adalah menjadi fasilitator administrasi partai dan bukan intervensi terhadap permasalahan internal partai,"

Jakarta (ANTARA News) Anggota DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan, pemerintah tidak bisa mengintervensi secara langsung permasalahan internal yang terjadi pada setiap partai-partai.

"Tugas pemerintah itu adalah menjadi fasilitator administrasi partai dan bukan intervensi terhadap permasalahan internal partai," kata Aboe Bakar dalam suatu diskusi politik di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu juga berpendapat, suatu negara sebaiknya tidak bersikap otoriter terhadap urusan internal partai.

Abu Bakar mengatakan, negara masih layak dan bisa dalam menjalankan fungsi-fungsinya, tanpa harus menggunakan kepentingan partai.

Anggota Komisi III DPR itu juga menyesalkan begitu cepatnya pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengintervensi partai, sedangkan sangat lamban ketika menghadapi kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI.

Komentar tersebut muncul terkait langkah Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly yang dinilai bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan terhadap kekisruhan yang terjadi di internal DPP Partai Golkar dan DPP PPP.

Sebelumnya, Bendahara Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo mengatakan, apa yang dilakukan Menkumham Yasona terhadap Partai Golkar dan PPP merupakan tindakan melawan hukum atau undang-undang dan sarat kepentingan politik.

Menurut dia, Koalisi Merah Putih (KMP) meyakini keputusan Menkumham Yasona itu tidak melalui persetujuan Presiden Joko Widodo.

Ia juga mengingatkan, Menkumham bahwa negara ini merupakan negara hukum dan bukan negara kekuasaan.

Sebagai Menkumham, seharusnya Menteri Laoly bertindak hati-hati, tidak melawan hukum dan tidak menabrak undang-undang.

Pewarta: Afut Syafril
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015