Kami mendorong agar RTRWK dan RTRWP disinergikan dengan acauan pemerintah pusat.

Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Abdul Kadir berharap pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi menyinkronkan data tata ruang wilayah agar segera selesai.

"Harus ada kesamaan supaya masalah ini segera selesai. Kami mendorong agar RTRWK dan RTRWP disinergikan dengan acauan pemerintah pusat. RTRWP sudah 12 tahun belum disahkan, makanya kita harus serius soal tata ruang wilayah ini," Abdul Kadir di Sampit, Sabtu.

Informasi yang diterimanya, pembahasan rencana tata ruang wilayah provinsi Kalteng sudah mengalami banyak kemajuan. Dia berharap ini akan berlanjut sehingga RTRWP Kalteng segera disahkan dan menjadi acuran pemerintah kabupaten dalam mengambil kebijakan terkait tata ruang.

Mumpung belum disahkan, Abdul Kadir menyarankan agar pemerintah kabupaten kembali meneliti terkait rencana tata ruang wilayah kabupaten dan membandingkannya dengan RTRWP.

Tujuannya supaya tata ruang wilayah yang telah dicadangkan oleh pemerintah kabupaten benar-benar terakomodir dalam RTRWP nanti serta sesuai dengan data di lapangan.

Terkait masalah kawasan untuk investasi perkebunan dan pertambangan, dia berharap ada solusi yang baik dan tidak menyalahi aturan. Jika masih ada jalan, diharapkan pemerintah juga mengakomodir harapan para investor.

Misalnya ada kebun yang status lahannya belum bisa dilepaskan dari kawasan hutan, seharusnya ada solusi misalnya pinjam pakai atau kebijakan lainnya. Pengusaha juga harus pro aktif karena pemerintah tetap membuka diri terkait masalah ini.

Kabupaten Kotim merupakan daerah yang memiliki perkebunan terbanyak dan terluas di Kalteng. Saat ini ada 51 perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit dengan luas wilayah mencapai 550.000 hektare, beroperasi di Kotim.



Pewarta: Norjani
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015