Sleman (ANTARA News) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengamankan sebanyak 45 pelaku pencurian dengan kekerasan maupun begal dari hasil kegiatan operasi yang digelar seluruh satuan wilayah setempat.

"Strategi Kring Serse yang kami terapkan membawa hasil efektif untuk menangkap kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan begal," kata Wakil Direktur Reserse Umum Polda DIY AKBP Djuhandhani, Jumat.

Menurut dia, dalam operasi curat dan curas yang digelar sejak 24 Februari hingga 9 Maret berhasil menangkap dan mengamankan 45 pelaku tindak kejahatan tersebut.

"Kami juga mengamankan dan menyita barang bukti sebanyak 132 jenis, seperti telepon genggam, komputer dan uang tunai serta barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya," katanya.

Ia mengatakan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari strategi Kring Serse yang dijalankan selama operasi berlangsung.

"Kring Serse merupakan strategi dengan menempatkan personel reserse di beberapa titik yang dinilai rawan kejahatan dan gangguan keamanan masyarakat," katanya.

Djuhandhani mengatakan, selain itu personel reserse juga ditempatkan dibeberapa pemukiman warga dan perumahan-perumahan.

"Personel yang diterjunkan tersebut dibekali kemampuan menangani luas lokasi dimana personel tersebut ditempatkan," katanya.

Ia mengatakan, dari beberapa pelaku yang diamankan, diantaranya merupakan pelaku dengan usia yang masih sangat muda, beberapa pelaku bahkan telah melakukan aksinya hampir di 50 lokasi di DIY.

"Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan melakukan penjambretan, pecah kaca mobil, perampokan gudang dan pembobolan rumah kosong," katanya.

Pewarta: Victorianus SP
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015