Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memperluas pemberlakuan bebas visa untuk mempromosikan pariwisata dan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Tanah Air.
"Sekarang sudah 15 negara bebas visa akan ditambah empat lagi yaitu Tiongkok, Korea, Jepang dan Rusia," kata Menko Perekonomian Sofyan Djalil di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Jumat.
Perluasan pemberlakuan bebas visa merupakan salah satu dari empat kebijakan ekonomi akan segera dilaksanakan pemerintah.
Tiga kebijakan ekonomi lainnya adalah pemberian insentif pajak, pemberlakuan bea masuk anti dumping tambahan dan peningkatan penggunaan bahan bakar nabati (BBN) atau biofuel minimum 20 persen.
Pemerintah mengharapkan pemberlakuan bebas visa untuk 19 negara dapat menjangkau sekitar 85 wisman yang datang ke Indonesia selama ini.
"Bebas visa akan terus dilakukan studi dan kajian untuk menambah negara yang bebas visa supaya turis ini bisa menjadi salah satu sumber pemasukan devisa," kata Sofyan Djalil.
Sementara mengenai peningkatan penggunaan biofuel, Sofyan menjelaskan saat ini target minimum 15 persen dan akan ditingkatkan menjadi 20 persen.
"Ini akan menghemat devisa untuk impor solar sebesar 33 juta ton equivalen CPO. Di satu pihak akan meningkatkan penggunaan biofuel dan mengurangi impor, dan di sisi lain harga CPO akan terkerek naik," katanya.
Ia menyebutkan kebijakan penggunaan minimum BBN itu memerlukan penetapan Permen ESDM.
"Senin nanti akan diteken permennya dan setelah itu akan efektif berlaku," kata Sofyan Djalil.
Ia memperkirakan kebijakan terkait bebas visa dan penggunaan biofuel minimum 20 persen merupakan kebijakan yang paling cepat berdampak bagi kondisi perekonomian nasional.
"Kita harapkan ada respon positif dalam dua hingga tiga bulan ke depan," katanya.
Menko juga menjelaskan bahwa kebijakan ekonomi itu secara umum ditujukan untuk memperbaiki struktur ekonomi Indonesia supaya lebih baik ke depan.
"Nilai tukar rupiah itu persoalan di luar kontrol kita, persoalan dalam negeri yang bisa kita bereskan ya kita bereskan," katanya.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015