Sekarang pemerintah mendorong gas masuk rumah, dan dengan pengalamannya Tokyo Gas menjadi mitra strategis Pertamina,"Tokyo (ANTARA News) - Pemerintah kini mendorong pembangunan infrastuktur pipanisasi gas ke perumahan, kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani di Tokyo, Jumat.
"Sekarang pemerintah mendorong gas masuk rumah, dan dengan pengalamannya Tokyo Gas menjadi mitra strategis Pertamina," kata Franky
Tokyo Gas merupakan salah satu perusahaan yang pucuk pimpinannya menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama dengan Kepala BKPM dan Menteri Perindustrian Saleh Husin.
Franky Sibarani mengingatkan bahwa Tokyo Gas telah terbukti seperti di seluruh Tokyo merupakan perusahaan yang telah menyediakan infrastruktur yang sangat kuat di ibu kota negara tersebut.
"Ke depan akan kita dorong agar pipa-pipa gas dapat masuk ke rumah-rumah, sehingga yang dipikirkan mana yg perlu diprioritaskan dan didahulukan," katanya.
Ia juga mengemukakan, pemerintah bakal memberikan insentif bagi perusahaan atau investor yang mendorong ekspor, memiliki tenaga kerja dalam jumlah yang besar, menggunakan konten lokal, serta mempunyai nilai investasi yang tinggi.
Sebelumnya, BKPM juga menyatakan penyederhanaan perizinan bisa menghemat anggaran perusahaan hingga paling tidak 50 persen dalam berinvestasi.
"Kami simulasikan penghematan paling tidak 50 persen," kata Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot di Jakarta, Selasa (10/3).
Yuliot mensimulasikan investasi di sektor industri yang perbandingan modal pinjaman dan modal perusahaan adalah 3:1.
Dengan suku bunga Bank Indonesia yang ditetapkan 7,25 persen, maka perkiraan suku bunga pinjaman komersial adalah sekitar 14-15 persen.
"Jika perizinan memakan waktu tiga tahun, maka bunga pinjamannya menjadi 45 persen. Kalau investasi Rp1 triliun, modal pinjamannya sekitar Rp750 miliar. Kalau 45 persen dari Rp750 miliar, maka sudah hampir separuhnya yang terbuang. Ini bisa ada penghematan kalau ada percepatan perizinan," katanya.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015