Di antara kami, ada yang sudah sembilan tahun menjadi bidan PTT di desa."

Kendari (ANTARA News) - Ribuan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas di Sulawesi Tenggara meminta agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Para bidan yang tergabung dalam Forum Bidan PTT Sultra menyampaikan permintaan tersebut kepada anggota DPR RI, Amirul Tamim di Kendari, Jumat.

"Di antara kami, ada yang sudah sembilan tahun menjadi bidan PTT di desa. Kami berharap melalui bantuan bapak, kami bisa diperjuangkan untuk menjadi PNS sehingga kami bisa memiliki masa depan yang jelas," kata Ketua Forum Bidan PTT Sultra, Helvira Saranani saat bertemu anggota DPR Amirul Tamim.

Menurut dia, bidan PTT di Sultra dikelompokan dalam tiga klasikasi, yakni bidan biasa atau tidak terpencil, bidan terpencil dan bidan sangat terpencil.

"Bidan yang bertugas di daerah tidak terpencil digaji Rp 1,6 juta per bulan, di daerah terpencil Rp 2,3 juta dan di daerah sangat terpencil digaji Rp 3,6 juta per bulan," katanya.

Dengan status sebagai bidan PTT kata dia, pendapatan tersebut tidak menjanjikan masa depan.

Saat ini kata dia, para bidan PTT hidup dalam ketakutan karena dihantui bakal menjadi pengangguran menyusul keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan nomor 7 tahun 2013.

"Dalam Permen tersebut, bidan PTT yang sudah habis masa kontraknya bisa dirumahkan," katanya.

Permen nomor 7 tersebut katanya, benar-benar telah menghantui para bidan desa.

Bila benar-benar dirumahkan, maka nasib bidan PTT semakin tidak jelas dan bisa menjadi pengangguran.

"Karena itu, kami mohon agar kami bisa difasilitasi dengan Kementerian PAN dan RB untuk kemungkinan di angkat menjadi PNS," katanya.

Mendengar penuturan Helvira tersebut, anggota Komisi II DPR, Amirul Tamim berjanji akan mengomunikasikan masalah yang dialami para bidan PTT tersebut kepada Kementerian PAN dan RB.

"Tapi sudara-sudara sudah tahu kan resiko menjadi PNS. Kalau nanti diangkat jadi PNS, tetaplah mengabdi di desa, jangan minta pindah dengan alasan yang tidak masuk akal, sebab saat nanti diangkat jadi PNS, harus siap ditempatkan di mana saja," katanya.

Pewarta: Agus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015