Pemerintah siap menampung laporan masyarakat terkait jembatan rusak agar bisa segera diperbaiki,"Kuala Lumpur (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta bantuan kepada para kepala sekolah, guru, orangtua dan masyarakat umum untuk melaporkan lintasan-lintasan berbahaya, penuh risiko yang harus diperbaiki.
"Pemerintah siap menampung laporan masyarakat terkait jembatan rusak agar bisa segera diperbaiki," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dalam kunjungannya ke Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL), Malaysia, Jumat.
Ia mengharap masyarakat juga melaporkan lintasan-lintasan yang telah rusak dan bisa mencelakakan anak-anak saat menempuh perjalanan pergi dan pulang dari sekolah.
"Kemdikbud menyadari pentingnya keselamatan anak-anak kita, baik di sekolah maupun di perjalanan menuju ke sekolah dan pulang ke rumah. Banyak lintasan berisiko tinggi yang ditempuh anak-anak kita menuju ke sekolah," ucapnya.
Untuk itu, kata Anies, laporan dari masyarakat bisa disampaikan melalui kanal sahabat.kemdikbud.go.id.
Anies meminta masyarakat berkenan untuk menyebarkan kabar ini sebagai sikap untuk sama-sama bertanggung jawab atas keselamatan saudara-saudara muda kita yang sedang bersekolah di berbagai pelosok tanah air.
Kemdikbud menyadari bahwa lingkup tanggung jawab yang ada terbatas pada wilayah satuan pendidikan.
"Karena itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) dan masyarakat akan bergandengan tangan melakukan ikhtiar bersama," tegasnya.
Kemdikbud dan Kemen-PUPR akan segera merespon dan melakukan langkah-langkah nyata di lapangan untuk melindungi anak-anak kita dari risiko kecelakaan.
"Kemdikbud merasa negara perlu hadir. Sekali lagi, saya ulangi, negara harus hadir," ungkap dia.
Anies memandang tekad ini adalah pengejawantahan dari Nawacita Jokowi-JK poin pertama, yaitu bertekad menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
Demikian juga janji kemerdekaan pertama dalam pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Melindungi segenap warga negara, termasuk melindungi siswa-siswa yang akan belajar adalah bagian dari janji kemerdekaan. Pemerintah berniat menjalankan nawacita ini, katanya.
Pewarta: N. Aulia Badar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015