Semarang (ANTARA News) - Polda Jawa Tengah mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam pembelian gedung kuno Oudetrap di kawasan Kota Lama Semarang oleh Pemerintah Kota Semarang.

"Sudah masuk ke penyelidikan, kemarin masih prapenyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djoko Poerbohadijoyo di Semarang, Jumat.

Dengan dimulainya penyelidikan, menurut dia, petugas akan lebih mudah dalam menggali info.

Saat ini, lanjut dia, masih dilakukan pengumpulan dokumen serta pihak-pihak yang terlibat dalam pembelian senilai Rp8,7 miliar itu.

Selain itu, kata dia, juga masih didalami kemungkinan kerugian negara yang terjadi.

"Masih kumpulkan dokumen, pihak-pihak yang terlibat, kemudian cek ke BPKP," katanya.

Jika sudah dipastikan terjadi kerugian negara, maka perkara tersebut akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang membeli gedung kuno yang berlokasi di Jalan Taman Srigunting no 3B Semarang itu senilai Rp8,7 miliar.

Nilai pembelian tersebut dianggap terlalu mahal mengingat gedung kuno di kawasan Kota Lama Semarang itu tidak kunjung laku saat dilelang oleh sebuah bank.

Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015