Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan pemerintah RI akan mengirim tim keamanan gabungan untuk menginvestigasi lebih dalam terkait motif enam belas WNI yang ditangkap otoritas Turki di wilayah perbatasan dengan Suriah.
"Pemerintah akan kirim tim keamanan ke turki untuk menginvestigasi lebih dalam tujuan mereka dan meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan pihak keamanan Turki," kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di Jakarta, Jumat.
Tim investigasi yang terdiri atas unsur Kemlu, Badan Intelejen Nasional (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Polri akan berangkat untuk mendalami kasus dan motif para WNI tersebut.
Kemlu juga telah mengonfirmasi keenam belas orang yang ditangkap otoritas Turki di Kota Gaziantep adalah WNI, tetapi bukan enam belas turis yang dilaporkan hilang dari rombongan tur.
Arrmanatha mengatakan enam belas WNI yang saat ini ditahan di penampungan di Gaziantep terdiri atas satu laki-laki dewasa, empat perempuan dewasa, tiga anak perempuan, dan delapan anak laki-laki.
"Dari keterangan, mereka memang berencana untuk menyeberang ke Suriah," kata dia.
Pada Jumat siang, keempat unsur dari Kemlu, BIN, BNPT dan Polri mengadakan rapat kerja gabungan untuk membahas tindak lanjut penanganan masalah terkait enam belas WNI yang tertangkap dan enam belas lainnya yang dilaporkan hilang di Turki.
Sebelumnya, pada Kamis (12/3), Kantor Berita Turki Cihan melansir Juru Bicara Kemlu Turki, Tanju Bilgic telah mengonfirmasi enam belas WNI tersebut ditangkap di rute yang sering digunakan oleh simpatisan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Selain enam belas WNI yang telah teridentifikasi tersebut, pada 26 Februari lalu, enam belas turis Indonesia terpisah dari rombongan wisata "Smailing Tour" dan hingga kini dinyatakan masih hilang.
Otoritas keimigrasian Indonesia mengonfirmasi enam belas turis WNI yang hilang tersebut terdiri atas dua balita, lima anak-anak, sembilan orang dewasa.
(A060)
Pewarta: A Fitriyanti
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015