Jakarta (ANTARA News) - Bupati Kutai Kertanegara Syaukani Hasan Rais bungkam usai diperiksa selama 11 jam terkait kasus dugaan korupsi pelepasan lahan untuk pembangunan bandara Loa Kulu di Kabupaten Kutai Kertanegara. Usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Veteran, Jakarta, Senin, Syaukani yang dilindungi oleh empat pengawalnya saat memasuki mobil dari pintu belakang Gedung KPK hanya terdiam. Ia hanya sempat memberi pernyataan namun terpotong karena merasa sakit di kakinya. "Saya sebagai warga negara yang baik...aduh, kaki saya sakit," ujar Syaukani yang tampak berjalan terpincang-pincang. Syaukani yang mengenakan jaket bewarna coklat itu dua bulan yang lalu sempat menjalani operasi tempurung lutut. Syaukani dimintai keterangan untuk kasus dugaan korupsi pelepasan lahan bandara Loa Kulu seluas 1.300 hektare. Dari 1.300 hektare itu, yang baru dibebaskan seluas 300 hektar, dimana 256 hektar di antaranya adalah milik tiga anak Syaukani. KPK pada September 2006, telah memeriksa tiga anak Syaukani, yaitu Windra Sudarta, Rita Widyasari dan Silvy Agustina. Pembebasan lahan itu diduga mengandung unsur KKN karena pada Juni 2004 Syaukani sendiri yang mengeluarkan surat keputusan pelepasan lahan bandara untuk membeli tanah milik ketiga anaknya itu. Selain itu, penunjukkan konsorsium konsultan yang terdiri atas empat perusahaan kontraktor juga diduga menggunakan mekanisme penunjukkan langsung. Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara menganggarkan biaya Rp119,739 miliar untuk pembangunan bandara Loa Kulu. Sebesar Rp15,36 miliar dihabiskan untuk membeli tanah milik ketiga anak Syaukani. Pada 18 Oktober 2006, KPK juga telah memeriksa Ketua DPRD Kutai Kertanegara, Bachtiar Effendy, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006