...jangan menambah persoalan yang tidak ada manfaatnya"

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Surabaya M. Romahurmuziy dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono kompak melarang anggota DPR RI dari kedua partai itu untuk melayangkan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM.

Romahurmuziy melarang seluruh anggota Fraksi PPP di DPR RI turut serta dalam penggunaan hak angket itu karena dia menilai Menkumham sudah menjalankan amanat Undang-Undang Partai Politik dalam mengakui eksistensi Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.

"Sehingga tidak pada tempatnya hak angket dijalankan kepada pejabat negara yang menjalankan undang-undang. Apalagi keputusan Menkumham terkait Golkar belum terbit," ujar Romahurmuziy.

Hal serupa diutarakan Agung Laksono yang meminta anggota DPR dari Partai Golkar tidak perlu menambah persoalan yang tidak ada manfaatnya.

"Nanti saya akan menyampaikan ke anggota (di DPR), jangan menambah persoalan yang tidak ada manfaatnya," kata Agung.

Jumat siang ini, pengurus DPP Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono bertemu dengan pengurus DPP PPP kubu Romahurmuziy di Hotel Crowne Plaza di Jakarta.

Romahurmuziy menyebut pertemuan silahturahmi itu dilakukan guna mendinginkan suasana politik nasional serta menilai PPP dan Golkar akan bertukar gagasan dalam soal polemik internal partai yang belakangan terjadi.

"DPP PPP beberapa waktu lalu juga mengalami proses ini (polemik internal partai). Tentu banyak hal yang bisa kita diskusikan sebagai partai politik yang setelah Pilpres lalu kami mengalami ritme yang kurang lebih sama. Ada beberapa hal yang kami akan bicarakan secara tertutup," jelas Romahurmuziy.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM mensahkan kepemimpinan Agung Laksono dalam Partai Golkar yang disesalkan Golkar kubu Aburizal Bakrie sehingga menuai gagasan hak angket untuk menyelidiki keputusan Menkumham yang dinilai manipulatif dan politis itu.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015