Jakarta (ANTARA News) - Nasabah Prioritas PT. Bank Mandiri, Daud Wibawa, mengungkapkan pembobolan rekening pribadinya yang diperkirakan hilang Rp5 miliar.
"Saya telah melaporkan kasus ini ke mana-mana, mulai dari ke Mandiri, Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan. Bank Indonesia menyarankan saya untuk lapor ke Polisi karena ini sudah masuk tindak pidana," kata Daud saat ditemui Antara di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat.
Dia telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada pertengahan 2012, namun hingga saat ini ia masih belum mendapatkan kepastian tentang penanganan kasus tersebut.
Daud yang terdaftar sebagai nasabah Mandiri cabang Krekot, Jakarta Pusat telah melaporkan kasus transaksi yang tidak pernah ia lakukan dari 2003 hingga September 2011.
Dia menduga, pihak bank memalsukan tanda tangannya untuk menarik sejumlah dana pada rekeningnya.
Dia telah memberikan bukti-bukti kepada polisi seperti buku tabungan, resi, dan lainnya.
"Yang saya laporkan ke Polda adalah yang dapat saya punya bukti kuatnya saja, saya tidak mau sembarangan bicara tanpa ada bukti," kata dia.
Tidak hanya pada Bank Mandiri, tabungannya pun bobol pada rekening bank Danamon.
Dalam surat pembaca yang dikirimkan ke redaksi Antara ia mengungkapkan beberapa kronologi kejahatan yang dilakukan pihak bank salah satunya pada 21 September 2009 terjadi transfer dana dari PT. Bank Mandiri Persero Tbk cabang Krekot ke PT. Bank Danamon Persero Tbk cabang Gajah Mada sebesar Rp1 miliar dan pada hari itu juga PT. Bank Danamon Persero Tbk cabang Gajah Mada mendepositokan tanpa sepengetahuan nasabah.
"Saya sudah melaporkan kasus saya tersebut ke pihak Mabes Polri dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 21 Nopember 2012 dengan no. laporan NO.POL TBL/472/XI/2012 BARESKRIM dan melalui POLDA Metro Jaya saya meminta bukti CCTV kepada pihak PT. Bank Mandiri Persero Tbk untuk bisa membuktikan kebenarannya namun ditolak oleh pihak PT. Bank Mandiri Persero Tbk cabang Krekot dengan alasan kejadian tersebut sudah lama dan sudah overload," kata dia.
Ia mengatakan gelar perkara telah digelar dan ia sedang menunggu hasilnya.
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015