Balikpapan (ANTARA News) - Pihak Polri memindahkan pembantaran tersangka kasus ilegal logging Mayjen (Purn) TNI Gusti Syaifuddin dari Polda Kaltim di Balikpapan ke Polda Jaya Jakarta dengan alasan rumah sakit di "Kota Minyak" itu kurang representatif. Tersangka kasus illegal logging di kabupaten Bulungan ini diberangkatkan dari RS Bhayangkara Balikpapan menuju Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan pada Senin, pukul 14:30 Wita. GS kemudian dibawa langsung menuju ruang VIP bandara Sepinggan Balikpapan, dan tersangka diberangkatkan dengan pesawat Adam Air tujuan Jakarta pada pukul 13:30 Wita. GS masih terlihat lemah sehingga dua orang putranya, yakni Ardiansyah dan Deni terpaksa memapahnya menuju ke mobil ambulance dan ruang VIP Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan. Petugas Polda yang hadir mengantar Gusti adalah Kasat III Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), AKBP Purnama Barus, AKP Iksan dan Bripka Danang. Tersangka di ruang VIP sempat istirahat selama beberapa waktu sebelumnya akhirnya berangkat. Saat akan meninggalkan VIP, Gusti sempat melemparkan ucapan terima kasih kepada jajaran Polda Kaltim, Pangdam VI Tanjung Pura atas dukungannya selama ini termasuk pemberitaan di media karena merasa selama ini disudutkan dengan diberitakan kabur. "Sebagai tersangka saya tidak melarikan diri, saya ini sakit," kata Gusti singkat. Salah satu putranya, Ardiansyah mengucapkan hal serupa. Dan, menurut keterangan Ardiansyah, ayahnya akan melanjutkan pengobatan ke Jakarta terutama untuk penyakit jantung koroner yang diidap tersangka. Surat izin pengalihan tempat pembantaran dari Polda Kaltim ke Polda Metro Jaya telah ditandatangani Kapolda Kaltim pada hari Jumat lalu.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006