Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI John Kennedy Aziz mengatakan Komisi III DPR RI akan meminta penjelasan dari Kapolri perihal tindak lanjut dari insiden pemukulan di Bengkel Cafe Jakarta pada bulan lalu.
"DPR RI saat ini sedang reses dan baru akan bersidang lagi mulai 23 Maret mendatang," kata John Kennedy Aziz ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis.
Menurut politisi Partai Golkar itu, pada masa sidang berikutnya, pada saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan Kapolri, Komisi III akan meminta penjelasan Kapolri perihal tindak lanjut insiden pemukulan di Bengkel Cafe Jakarta pada Minggu (8/2) dinihari.
Komisi III DPR RI sudah melakukan kunjungan lokasi ke Bengkel Cafe dan kunjungan ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/2), untuk meminta penjelasan dari Pimpinan Polda Metro Jaya maupun anggota polisi yang menjadi korban pemukulan.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat II ini menjelaskan, pada kunjungan tersebut, Komisi III DPR mendapat penjelasan dari pimpinan Polda Metro Jaya maupun dari dua perwira menengah polisi yang menjadi korban.
"Korban menyatakan sudah melaporkan insiden itu kepada pimpinannya, sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
John menambahkan, Pimpinan Polda Jaya menjelaskan, persoalan ini akan diselesaikan di tingkat pimpinan dan sudah ada pembicaraan antara pimpinan Polri dan pimpinan TNI AL
Namun jika dalam insiden tersebut ada unsur pidana, menurut John agar diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Jangan sampai insiden ini didiamkan begitu saja dan ada pihak yang dirugikan," katanya.
Menurut John, jika persoalan ini didiamkan Komisi III DPR RI mengkhawatirkan akan muncul persoalan baru di kemudian hari.
"Namun, kalau diselesaikan, harus jelas penyelesaiannya," katanya.
Sebelumnya, dua perwira polisi berpangkat komisaris polisi (kompol) menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota TNI AL pada saat tim gabungan TNI dan Provost Polri melakukan razia tempat hiburan malam di Bengkel Cafe, pada Minggu (8/2) dinihari.
Dua perwiara polisi itu dipukul karena dianggap melawan pada saat razia.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015