Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Hamonangan Laoly akan menyerahkan laporan soal penanganan masalah Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Presiden Joko Widodo hari ini.
"Ini saya akan ikut rapat terbatas kabinet. Nanti sudah siap semua laporannya. Hari ini saya akan serahkan, laporkan kepada Presiden Joko Widodo," kata Yasona usai bertemu dengan pimpinan MPR di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Laporan itu, menurut dia, juga akan disampaikan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Tedjo Edhy Purdijatno.
Dia mengaku tidak mempermasalahkan rencana penggunaan hak angket DPR terkait keputusannya mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional di Jakarta yang diketuai oleh Agung Laksono.
"Hak angket adalah hak dari teman-teman di DPR RI, tapi kan ada aturan aturannya, ada aturannya juga bagaimana proses pengusulannya," katanya.
Yasona juga mengaku siap menjelaskan keputusan yang memenangkan kubu Agung Laksono kepada DPR.
"Ya kita jalani saja. Bukan saja siap menjelaskan, lebih dari siap," kata Yasona.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengambil keputusan itu berdasarkan Undang-Undang tentang Partai Politik.
"Sedikit pun kami tidak berfikir tentang politisasi," katanya.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015