Petugas KLH Kulon Progo Diyah di Kulon Progo, Kamis, mengatakan kualitas air laut di Pantai Glagah melebihi baku mutu.
"Pantai Glagah sebagai wisata bahari pasti ada pencemaran, baik yang disebabkan kegiatan di pesisir maupun sebagai muara Sungai Serang," kata Diyah.
Menurut dia, maraknya kegiatan pariwisata di DIY di lingkungan pesisir seperti Pantai Glagah dikhawatirkan menyebabkan berubahnya keseimbangan lingkungan.
"Dari kualitas air laut tersebut akan diketahui seberapa besar dampak dari kegiatan manusia, baik di lingkungan pesisir secara langsung maupun pengaruh dari kegiatan di daratan," katanya.
Pemantauan kualitas air laut itu dilakukan sesuai dengan Pergub DIY Nomor 3 Tahun 2010 tentang Baku Mutu Air Laut.
"Di dalam Peraturan Gubernur DIY tersebut juga diatur bahwa setiap orang atau badan usaha dilarang membuang limbah langsung ke laut tanpa pengolahan terlebih dahulu, kecuali telah memenuhi baku mutu," katanya.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015