Inpres tidak melibatkan KPK karena ini lebih ke instruksi kepada kementerian/lembaga."

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah masih mempertajam poin penindakan dalam rancangan Instruksi Presiden (Inpres) Pemberantasan Korupsi yang hingga kini masih dalam tahap pembahasan para pakar antikorupsi.

"Perlu penajaman, terutama untuk menyesuaikan pencegahan dan penindakan korupsi, terutama pada program-program prioritas Presiden, seperti maritim, ketahanan pangan, pariwisata," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, rancangan (draft) Inpres tersebut masih memerlukan waktu dua hingga tiga pekan untuk dibahas, dan belum diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami minta Bappenas untuk pertajam, agar penindakan bisa ditajamkan, terutama pada program-program prioritas pemerintah," katanya.

Ia menegaskan, Inpres tersebut bukan untuk mengurangi peran KPK dalam upaya pemberantasan korupsi karena Inpres tidak melibatkan KPK.

"Inpres tidak melibatkan KPK karena ini lebih ke instruksi kepada kementerian/lembaga. KPK mitra sejajar pemerintah untuk memperkuat sistem pemberantasan korupsi fokusnya memang pencegahan," katanya.

Pemberantasan korupsi akan lebih baik bila diawali dengan upaya pada sisi pencegahan, demikian Andi Widjajanto.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015