Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian mematok target pertumbuhan Industri Agro sebesar 7,5 persen pada 2015, yang akan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto industri pengolahan non-migas sebesar 46 persen dengan nilai ekspor sebesar 35,42 Miliar dollar AS.
"Dengan target pertumbuhan tersebut, Industri Agro Kemenperin menargetkan nilai investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp60 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 20 miliar dollar AS serta penyerapan tenaga kerja sektor industri agro sebesar 2 juta orang," kata Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto di Jakarta, Rabu.
Panggah mengatakan, dalam upaya menghadapi permasalahan dan tantangan yang ada, baik internal maupun eksternal, strategi dan kebijakan pengembangan industri agro tetap diarahkan pada kebijakan hilirisasi, yang merupakan salah satu strategi dasar peningkatan nilai tambah produk agro nasional.
Panggah menambahkan, pemberian insentif pajak berupa tax holiday dan tax-allowance serta fasilitas Bea Keluar akan tetap dipertahankan untuk merangsang industri dalam negeri berproduksi menggunakan sumber daya alam yang tersedia.
"Dalam upaya mencapai target-target yang telah ditetapkan, strategi utama pengembangan industri agro meliputi empat kategori yakni regulasi, intervensi, fasilitas atau pendampingan dan sosialisasi peraturan," kata Panggah.
Strategi regulasi dilakukan misalnya dengan pengenaan bea keluar, larangan ekspor bahan baku dan insentif tax holiday, tax allowance, sementara strategi intervensi dilakukan berupa bantuan peralatan atau mesin, bantuan sertifikasi SVLK & V-legal, promosi pasar melalui pameran di dalam maupun luar negeri.
Kemudian, lanjut Panggah, strategi fasilitasi dilakukan dengan pelatihan desain, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), kualitas dan mutu.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015