Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menyita uang Rp1,5 miliar terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi anggaran pengadaan "Uninterruptible Power Supply" (UPS).
"Kita sudah sita uang Rp1,5 miliar dari hasil proses penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Rabu.
Martinus mengungkapkan penyitaan tersebut dari salah satu saksi yang diperiksa namun perwira menengah kepolisian itu enggan menyebutkan identitas saksi itu.
Martinus menyatakan penyidik juga telah menggeledah sejumlah sekolah yang diduga telah menerima UPS.
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik kepolisian menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan UPS yang diduga terjadi "mark up" anggaran tersebut.
"Kita sudah minta surat penetapan penyitaan terkait dokumen proses dan penetapan lelang," ujar Martinus.
Martinus menambahkan sejauh ini penyidik telah memeriksa 12 orang dari 21 saksi yang dilayangkan surat pemanggilan, sementara sembilan orang lainnya tidak memenuhi panggilan.
Sebanyak 12 orang saksi yang telah memenuhi panggilan terdiri dari dua orang pejabat pembuat komitmen (PPK), seorang penyedia barang, empat kepala sekolah, empat panitia pemeriksa hasil pekerjaan dan seorang mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015