Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan anggaran negara yang dialokasikan untuk partai politik memang perlu dinaikkan, tetapi bukan Rp1 triliun per tahun untuk setiap partai sebagaimana diwacanakan.
"Dengan kondisi partai dan anggota DPR yang belum memuaskan, tidak tepat kalau kenaikkannya sebesar itu. Apalagi, pemerintah saat ini sedang gencar memotong subsidi untuk rakyat," kata Ade Irawan dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ade mengatakan saat ini partai politik telah mendapatkan dana dari APBN yang disesuaikan dengan perolehan suara dalam pemilu dengan nilai Rp108 per suara. Menurut dia, nilai tersebut terlalu kecil untuk keperluan partai politik.
Namun, bila pemerintah mewacanakan kenaikkan dana untuk partai politik, Ade mengatakan hitungan dan dasarnya harus jelas. Jangan sampai jumlah dana untuk partai politik dinaikkan tanpa ada formula yang tepat.
"Kalau kenaikkannya menjadi Rp1 triliun, dasarnya apa, formulanya bagaimana?" tanyanya.
Ade mengatakan idealnya partai politik mendapatkan anggaran dari APBN Rp1.000 untuk setiap suara yang diperoleh dalam pemilu. Namun, ada prasyarat yang harus dilakukan oleh partai politik.
"Partai politik harus memperbaiki tata kelola dan perencanaan anggarannya. Partai politik juga harus terbuka mengenai anggarannya dan bersedia diaudit," tuturnya.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menggulirkan wacana pembiayaan untuk setiap partai politik Rp1 triliun yang bersumber dari APBN untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masyarakat prodemokrasi.
"Hal ini perlu karena partai politik merupakan sarana rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara demokratis. Namun, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," katanya.
Menurut Tjahjo, partai politik memerlukan dana untuk melakukan persiapan dan melaksanakan pemilu serta melakukan pendidikan kaderisasi dan program operasional.
Tjahjo mengatakan pengawasan ketat terhadap penggunaan APBN untuk partai politik juga harus diikuti dengan sanksi keras bila ada yang melakukan pelanggaran, termasuk pembubaran partai politik.
"BPK harus mengawasi dan mengendalikan penggunaan anggaran. Lembaga pengawasan lain dan partisipasi aktif dari masyarakat juga harus terlibat," ujarnya.
(D018)
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015