Tangerang (ANTARA News) - Sejumlah petugas Polisi dari Sat Brimob Detasemen B bersenjata lengkap mengawal pertemuan antara Serge Atlaoui dengan istrinya, Sabine Megel Atlaoui, sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Pantauan dari lapangan, Rabu, polisi yang berjumlah lebih dari lima orang tampak berjaga di dalam tahanan tempat Serge Atlaoui menunggu proses sidang.
Sementara itu, sejumlah awak media mengabadikan gambar dari luar sel tahanan. Terlihat juga sejumlah keluarga Serge Atlaoui yang menunggu jalannya persidangan serta kuasa hukumnya.
Beberapa kali istri dari Serge tampak bolak-balik menemui keluarganya dan berbincang diluar sel untuk menyampaikan sesuatu.
Serge Atlaoui merupakan terpidana kasus narkoba. Ia warga negara Prancis.
Serge Atlaoui ditangkap bersama belasan terpidana lainnya pada tahun 2005 terkait kasus narkoba yakni pengoperasian pabrik ekstasi yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pada 2007, Mahkamah Agung memvonis mati karena ia terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Kemudian Serge Atlaoui mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo namun ditolak melalui Keputusan Presiden Nomor 35/G Tahun 2014.
Akhirnya Serge mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan diterima oleh PN Tangerang pada 10 Februari lalu dan menjalani sidang perdana hari ini, Rabu (11/3).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2/PNPS/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati, kejahatan yang dilakukan lebih dari satu orang, maka eksekusi dilakukan bersamaan terhadap terpidana mati.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015