Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pembajakan hak cipta telah menyusahkan dan secara nasional akan merusak semangat untuk mencipta dan berkreasi. "Masalah (pembajakan), hak cipta tentu menyusahkan dan merusak semangat untuk mencipta dan untuk berkreasi," kata Wapres Jusuf Kalla saat membuka Konggres Ke-V Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) di Istana Wapres Jakarta, Senin. Menurut Wapres, untuk memerangi pembajakan tersebut, setidaknya diperlukan dua langkah yakni pertama, penegakkan hukum. Meskipun, untuk itu, tambah Wapres memang kadang-kadang sulit untuk dilakukan. Hal itu terjadi karena terlalu banyaknya pembajakan. "Mungkin karena banyaknya pembajakan sekarang yang beli asli hanya sekitar 10 persen," kata Wapres. Langkah kedua, yakni bagaimana mengatasi pembajakan dengan cara restrukturisasi tata niaga. Namun, tambah Wapres hal ini harus dibicarakan dengan pemerintah. Untuk itu, tambah Wapres ia akan menugaskan Menteri Perindustrian untuk mengatur mengenai masalah ini. "Kalau hanya dengan Peraturan Pemerintah (PP), perlu kita bicarakan lebih serius" kata Wapres yang disambut tepuk tangan ratusan anggota PAPPRI. Dalam pidato lainnya, Wapres juga mengingatkan perlunya keseimbangan soal penghasil secara baik antara penyanyi, pencipta dan sebagainya. Soal pendapatan artis khususnya para penyanyi, tambah Wapres apa yang terjadi di Indonesia berkebalikan dengan artis di luar negeri. "Di luar negeri hasil rekaman itu yang utama sedangkan panggung itu untuk promosi. Di sini panggung jadi bayaran pokok sehingga panggung jadi mahal. Rekaman justru jadi tambahan," kata Wapres. Sebelumnya Ketua PAPPRI Dharma Oratmangun mengatakan perlunya restrukturisasi tata niaga industri musik Indonesia. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk memerangi pembajakan. "Saat ini industri musik Indonesia, alami mati suri, akibat praktek pembajakan karya cipta musik dan lagu ini amat sangat membahayakan," kata Dharma. Akibat pembajakan tersebut, tambah Dharma, Indonesia dikategorikan sebagai pembajak terbesar di dunia. Hal tersebut melengkapi image buruk tentang Indonesia. Pada Kongres V PAPPRI 2006 ini juga memberikan penghargaan kepada beberapa orang yang berdedikasi berperan dalam pengembangan musik indonesia antara lain PT Indosat Tbk sebagai pelopor penerapan sistim royalty yang ideal bagi pemilik hak cipta musik dan lagu di Indonesia. Penghargaan juga diberikan kepada Ferry Mursyidan Baldan mantan Ketua Panja DPR-RI UU No 19-2002 tentang Hak Cipta, Remy Silado, kolumnis dan kritikus musik Indonesia, serta Nuggie yang dinilai konsisten berkarya yang senantiasa mengedepankan tema kemanusiaan dan lingkungan hidup secara universal, serta Agnes Monica sebagai artis fenomenal generasi baru musik Indonesia.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006