"Kami sengaja memasang garis polisi, karena dikhawatirkan tanah yang ada di atas gua itu ringsek," kata Kapolsek Tamberu AKP Ridwan di Pamekasan, Selasa.
Meski dipasang garis polisi, kata dia, namun bukan berarti pihaknya melarang warga melihar gua batu akik yang ada di halaman rumah warga itu.
Garis polisi yang dipasang, kata Ridwan, dimaksudkan untuk mengatur jumlah warga yang hendak masuk ke dalam sumur, guna melihat keindahan batu akik yang ada di dalam gua itu.
"Jika warga dibiarkan banyak berada di atas gua itu, kami khawatir, tanahnya akan ringsek. Secara otomatis kan rusak," terang Ridwan.
Ia menjelaskan pihaknya juga menugaskan beberapa personel anggota Polsek Tamberu untuk berjaga-jaga di gua itu.
Selain untuk keamanan, penjagaan juga dimaksudkan agar batu-batu indah yang ada di dalam gua itu tidak dibawa oleh pengunjung.
Saat ini, kata dia, penjagaan tidak hanya oleh polisi saja, akan tetapi juga warga setempat, setelah warga di Dusun Rojing, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan itu membentuk kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
"Tadi pagi warga yang dipimpin Pak Kades kan membentuk Pokdarwis. Jadi mereka juga membantu petugas menjaga aset di dalam gua itu," katanya menuturkan.
Wartawan Antara di Pamekasan melaporkan bahwa sejak adanya penemuan gua batu akik itu, Dusun Rojing, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, yang berjarak sekitar 50 kilometer ke arah utara Kota Pamekasan ini, kian ramai didatangi pengunjung.
Temuan batu akik ini juga membawa berkah tersendiri bagi warga sekitar. Saat ini sudah banyak warga yang berjualan di sekitar lokasi gua.
Aparat desa dan kelompok pemuda di desa ini juga ikut melakukan penjagaan dan mengatur parkir kendaraan bermotor yang datang ke gua ini.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015