Jakarta (ANTARA News) - Salah satu kuasa hukum Bambang Widjojanto, Bahrain, mengatakan bahwa kliennya akan hadir memenuhi panggilan Mabes Polri pada Rabu (11/3), untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan mengarahkan orang bersaksi palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi.
"Insya Allah besok Pak BW akan hadir," kata Bahrain di Jakarta, Selasa.
Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Zulfahmi Arsyad. Kendati demikian, kliennya merasa keberatan bersaksi untuk Zul.
"Kami tidak tahu Zulfahmi itu posisinya apa tapi Pak BW diminta untuk menjadi saksi," katanya.
Sebelumnya penyidik menjadwalkan pemeriksaan BW sebagai saksi untuk Zul pada Senin (9/3). Namun, BW menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena alasan kesibukan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat,Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri.
Selain BW, dalam kasus tersebut, Polri juga sudah menetapkan status tersangka pada Zulfahmi yang merupakan kerabat Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015