Pajak 10 persen itu akan menambah biaya produksi. Transportasinya jadi mahal, biaya produksinya mahal, harga jualnya naik dan daya beli masyarakat bisa menurun. Sementara itu, barang-barang impor yang lebih murah bisa menyerbu,"
Jakarta (ANTARA News) - Peneliti Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Kamar Dagang dan Industri (LP3E Kadin) Indonesia, Ina Primiana, menilai rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jalan tol berpotensi mematikan sektor industri.
"Pajak 10 persen itu akan menambah biaya produksi. Transportasinya jadi mahal, biaya produksinya mahal, harga jualnya naik dan daya beli masyarakat bisa menurun. Sementara itu, barang-barang impor yang lebih murah bisa menyerbu," kata Ina di Jakarta, Senin.
Dia menilai rencana pemerintah untuk mengenakan PPN atas jasa jalan tol tidaklah lazim, karena dampaknya bisa sangat besar ke sektor mikro.
Menurut dia, pengenaan pajak akan membebani sektor industri di tengah pelemahan nilai tukar rupiah dan ekspor yang terus turun.
"Hal-hal seperti itu harus disikapi dengan hati-hati, jangan sampai pemerintah kontraproduktif, bisa mematikan industri. Coba kalau tol tambah mahal lalu pilihan lainnya adalah tidak lewat jalan tol yang macet itu, bisa menambah ongkos produksi," ucapnya.
Rencana pemerintah untuk mengenakan PPN atas penyediaan jasa jalan tol guna mencari potensi pajak dan mendorong penerimaan perpajakan yang ditargetkan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp1.489,3 triliun, menurut Ina, seharusnya diputuskan melalui kajian mendalam.
Pasalnya, hambatan pelemahan penerimaan pajak di tahun-tahun sebelumnya seharusnya bisa dihilangkan guna memenuhi target yang dipatok saat ini.
"Mereka (Ditjen Pajak Kemenkeu) memang hambatannya kurang orang, tidak tegas (terhadap pengemplang pajak) dan lainnya. Itu yang seharusnya dieliminir supaya penerimaan pajak kita meningkat," tuturnya.
Lebih lanjut, menurut Ina, pemerintah ketika menetapkan target penerimaan pajak seharusnya punya rencana apa yang akan dilakukan dengan pertimbangan tidak membebani rakyat yang membayar pajak.
"Ekonomi juga sedang susah, banyak gangguan. Misalnya saja infrastruktur yang belum beres, upah pekerja yang tinggi dan lainnya. Sebaiknya dikaji dulu," tukasnya.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015