"Orang yang tidak paham dan berada di luar Polri pasti akan berpikir negatif," kata Ronny, di Jakarta, Senin.
Menurut Irjen Ronny, promosi jabatan di Polri dilakukan berdasarkan sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Dalam sidang tersebut, internal Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) tidak dilibatkan. "Tidak (dilibatkan)," tegasnya.
Dikatakannya, para peserta yang ikut terlibat dalam sidang itu diantaranya Wakapolri, Irwasum Polri, Karobinkar, Kadivpropam dan bagian SDM Polri.
Menurut Ronny, pengalaman Victor sebagai penyidik senior menjadi pertimbangan bagi Wanjakti untuk memilihnya menjadi Dir Tipideksus Bareskrim.
"Beliau itu dulu penyidik. Kenapa ditaruh di Lemdikpol? Karena untuk membagikan kemampuan, pengalamannya sebagai penyidik. Nah kalau kemudian ditarik kembali ke Bareskrim Polri apakah tidak boleh?" ucapnya.
Kombes Victor Simanjuntak merupakan salah satu penyidik yang terlibat dalam penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto.
Kabareskrim KomjenPolisi Budi Waseso menjelaskan bahwa keberadaan Victor dalam tim penyidik kasus BW adalah sah karena didasarkan atas surat keputusan.
Victor saat itu masih menjadi perwira menengah di Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) dengan jabatan sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan Latihan Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan Lembaga Pendidikan Polri (Kabagkermadiklat Robindiklat Lemdikpol).
Kemudian berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor ST/494/III/2015 tertanggal 5 Maret 2015, ia dipromosikan sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri menggantikan Brigjen Kamil Razak.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015