Palu (ANTARA News) - Detasemen Khusus 88/Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Minggu (8/3), dan menyita sejumlah barang bukti.

Kepala Kepolisian Resor Poso AKBP Ronny Suseno saat dihubungi dari Palu, Senin, mengatakan kedua orang yang diduga terlibat kegiatan teroris tersebut adalah warga Desa Masamba dan warga Kelurahan Kasiguncu.

Polisi menangkap mereka di rumah masing-masing. Polisi menduga kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan Mujahidin Indonesia Timur yang dipimpin oleh Santoso.

Dari kediaman tersangka yang berinisial Is polisi mengamankan barang bukti seperti sepucuk senjata rakitan, sebuah magazen, puluhan butir peluru, sebuah bendera ISIS dan beberapa sepeda motor.

Polisi menduga Is biasa membuat senjata api rakitan, dan pernah mengirimkan senjata kepada kelompok Santoso di hutan.

Tersangka berinisial Rm, yang sebelumnya pernah ditangkap polisi, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror Mabes Polri juga menangkap empat warga Poso yang diduga terlibat kegiatan kelompok bersenjata pada 4 Maret 2015. Tiga tersangka merupakan warga Desa Masamba dan seorang lainnya warga Kecamatan Poso Pesisir.


Pewarta: Riski Maruto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015