Badan legislatif tertinggi sedang mempertimbangkan untuk menerapkan hukuman lebih berat terhadap mereka yang melakukan kejahatan penggelapan dan penyuapan"

Beijing (ANTARA News) - Tiongkok berencana menerapkan undang-undang khusus untuk memerangi korupsi, kata ketua parlemen negara itu seperti dikutip Reuters, di tengah usaha pemerintah untuk terus memerangi korupsi.

Zhang Dejiang, yang juga ketua tingkat ketiga Partai Komunis, mengeluarkan pengumuman itu dalam sidang pleno Kongres Rakyat Nasional yang dihadiri sekitar 3.000 anggota delegasi.

Ia tidak memberikan keterangan rinci mengenai letak perbedaan undang-undang baru itu dari pada UU yang saat ini berlaku dan mengincar praktik-praktik seperti suap dan penggelapan.

Pada umumnya, partai itu pertama-tama melakukan penyelidikan oleh mereka sendiri terhadap kasus korupsi sebelum menyerahkan para tersangka kepada jaksa penuntut.

Kantor berita resmi Xinhua mengatakan pengajuan undang-undang baru itu muncul pada sebuah pertemuan penting partai tersebut musim gugur lalu. Pertemuan membahas masalah aturan hukum di Tiongkok.

"Badan legislatif tertinggi sedang mempertimbangkan untuk menerapkan hukuman lebih berat terhadap mereka yang melakukan kejahatan penggelapan dan penyuapan," kata Xinhua.

Presiden Xi Jinping, yang mulai menjabat pada 2013, telah bertekad untuk mengejar "macan-macan" kuat dan mengatakan masalah itu demikian seriusnya hingga dapat berdampak pada kemampuan partai dalam menjaga kekuasaan.

Undang-undang lainnya yang direncanakan diterapkan akan termasuk undang-undang soal kekerasan dalam rumah tangga, teror, manajemen lembaga swadaya masyarat asing serta keamanan dunia maya, tambah Zhang.

Amandemen juga akan dilakukan terhadap undang-undang mengenai polusi udara, sedangkan undang-undang antiteror telah mengundang kekhawatiran internasional, termasuk dari Amerika Serikat.

(T008)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015