Banda Aceh (ANTARA News) - Sedikitnya 10-15 persen calon pemilih di wilayah Kabupaten Aceh Jaya dilaporkan hingga Minggu (10/12) malam belum menerima surat undangan atau kartu pemilih Pilkada, 11 Desember 2006. Beberapa anggota tim sukses (Timses) kandidat yang bertarung dalam Pilkada menyatakan rasa kecewa atas banyaknya calon pemilih pendukung mereka belum menerima kartu pemilih dari panitia penyelenggara Pilkada. "Saya tidak mengerti, bagaimana sistem kerja petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih) atau memang ada unsur kesengajaan dari mereka," kata Yah Uh, salah seorang Timses calon Bupati Kabupaten Aceh Jaya, Minggu. Tudingan yang sama juga disampaikan Timses calon bupati Aceh Jaya pasangan H Zulfian Ahmad dan Marwan Sp, Ny Mutia Anzib atas banyaknya pendukung mereka mengeluh karena belum menerima surat undangan/kartu pemilih. "Saya menemukan, pada salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Krueng Sabee, lebih 50 orang calon pemilih hingga Minggu (10/12) malam belum menerima surat undang untuk memilih dalam Pilkada," kata Ny. Mutia Anzib. Ia menyebutkan, dalam wilayah Kabupaten Aceh Jaya diperkirakan mencapai antara 10-15 persen calon pemilih yang belum menerima surat undangan untuk pemilih tanpa alasan yang jelas. "Malah, ada calon pemilih yang sempat perang mulut dengan aparat di kantor camat ketika mempertanyakan surat undang untuk memilih atas namannya," tambah Mutia Anzib mengutip laporan seorang warga Aceh Jaya. Sementara itu, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya, teuku Asrizal, yang dihubungi ANTARA dari Banda Aceh menyebutkan bahwa pihaknya berjanji akan memberikan surat undangan susulan bagi mereka yang telah terdaftar dalam daftar tidak tetap. "Bagi mereka yang tidak terdaftar dalam calon daftar tetap, namun terdaftar dalam daftar sementara tetap dibenarkan ikut pencoblosan dalam Pilkada, 11 Desember 2006," kata Teuku Asrizal. Sedangkan bagi mereka yang tidak terdaftar dalam daftar calon sementara tetap tidak dibenarkan untuk menggunakan hak suaranya dalam Pilkada yang digelar serentak 19 kabupaten/kota dan gubernur.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006