"Sertifikasi pulau terluar itu dilakukan sebagai batas hukum wilayah perbatasan Indonesia secara resmi. Dan dari 92 pulau baru 43 yang sudah tersertifikasi. Saya lupa daftarnya," katanya di Bandung, Jawa Barat, Minggu.
Ia menargetkan sertifikasi pulau-pulau terluar bisa sepenuhnya selesai dalam satu tahun kedepan.
"Upaya tersebut kami yakini dapat mencegah dan meminimalisir adanya pencaplokan daerah terluar di kita oleh negara lain," kata dia.
"Intinya adalah negara kita harus dilindungi dari hal demikian," ucapnya, menegaskan.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015