Kendari (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka secara resmi rapat koordinasi Kantor Wilayah Kementrian Agama se-Sulawesi Tenggara di Kendari, Sabtu.
Dalam kesempatan itu, Lukman Hakim meminta seluruh jajaran Kemenag di Sultra untuk benar-benar menerapkan lima budaya kerja dalam internal Kementerian Agama.
"Saya inginkan dalam setiap aktivitas kerja kita selalu menerapkan konsep lima nilai budaya kerja tersebut terdiri dari Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan," katanya.
Menurutnya, isi dan jumlah nilai budaya tersebut merupakan hasil diskusi dengan seluruh elemen Kementerian Agama mulai dari eselon 1 hingga petugas cleaning service.
Ia menjelaskan, nilai integritas perlu ditanamkan bagi seluruh jajaran Kementerian Agama agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh kedisplinan.
Aspek profesionalitas diperlukan agar pelaksanaan di berbagai fungsi di Kementerian Agama dapat dijalankan dengan baik.
Kemudian, inovasi dibutuhkan karena PNS sering terjebak pada rutinitas.
"Tidak ubahnya seperti mesin yang bekerja begitu-begitu saja. Dalam bekerja harus selalu ada pemikiran inovasi dari PNS karena masyarakat telah mengalami perkembangan dan perubahan luar biasa sehingga membutuhkan pelayanan yang lebih baik Akan sangat naif sebagai pemberi layanan, kita justru tidak berubah," katanya.
Setelah itu, kata dia, aspek tanggung jawab dinilai sangat penting karena dapat menjadi wadah dalam membentengi diri karena menanamkan perasaan bahwa apa pun yang dilakukan akan dimintai pertanggungjawaban.
Dengan pelaksanaan tugas yang penuh dengan tanggung jawab, seluruh elemen Kementerain Agama dapat menghindari diri dari perilaku yang menyimpang dapat meruntuhkan citra institusi.
Sedangkan aspek keteladanan dibutuhkan untuk dapat membimbing masyarakat karena unsur Kementerian Agama sudah terlanjur dianggap sebagai orang yang mengerti tentang agama.
"Kami minta 5 nilai budaya kerja ini juga mampu berproses untuk diri sendiri. Dan kemudian internalisasi serta diwujudkan dan menjadi kewajiban dalam menerapkannya. Ini untuk setiap pegawai staf, untuk betul-betul dalam menerapkannya. Berharap ada perubahan lebih baik," katanya.
Pada pembukaan rakor yang akan berlangsung selama tiga hari itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata.
Pewarta: Suparma
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015