"Ada kecenderungan dewasa ini, para penyidik lebih mementingkan pengungkapan kesalahan yang dilakukan oknum petinggi lembaga negara lainnya," katanya di Padang, Sabtu.
Hal ini terlihat dari adanya ketegangan antara dua lembaga penyidik di negara ini, yakni KPK dan Polri.
Padahal, lanjutnya, kalau dilihat dari kesalahan yang disangkakan, belumlah mengarah pada perbuatan melawan hukum yang merugikan negara atau orang lain," kata dia.
Menurut dia, ketika sebuah kasus seperti itu dibuka ke ranah publik, tentu cukup menimbulkan kegaduhan dan mengusik rasa keadilan masyarakat.
"Akibatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh semua lembaga yudikatif di segala tingkatan akan menurun, ini tentu akan menjadi masalah baru dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketenteraman warga negara," jelas dia.
Dia mengatakan, apabila kewibawaan penegak hukum dan lembaga penyidik tidak mampu terjaga, bisa mengakibatkan tingkat kepatuhan sebagian warga negara pada hukum yang berlaku menjadi berkurang.
"Pada akhirnya hukum akan kehilangan norma-norma sehingga penegakan supremasi hukum yang adil, berkeadian, transparan dan memenuhi rasa keadilan orang banyak yang menjadi tujuan hukum itu sendiri, sulit untuk diwujudkan," kata dia.
Dia berharap, kewenangan yang dimiliki setiap lembaga yudikatif hendaknya bisa berjalan beriringan dan saling menunjang satu sama lainnya dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
"Kembalikan fungsi hukum sebagai pengendali perilaku sosial demi terwujudnya keamanan dan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015