Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali membantah telah mencampuri urusan pemerintah daerah dalam kasus Pasar Tanah Abang karena apa yang dilakukan Kemenkop UKM saat ini hanya berupaya untuk menjadi penengah antar pihak. "Maksud kita bukan untuk mencampuri tapi menjadi penengah. Jadi selama ini ada pandangan bahwa menteri koperasi menangani masalah itu adalah mencampuri, tidak bukan mencampuri karena masyarakat datang ke Menteri Koperasi masak Menkop kemudian hanya tutup telinga," kata Menkop Suryadharma Ali di Jakarta akhir pekan ini. Ia mengatakan hal itu menanggapi belum adanya solusi yang bisa diterima semua pihak dalam kasus pedagang Pasar Tanah Abang. Menurut dia, pihaknya berupaya untuk menjadi penengah dengan mempertemukan para pihak dalam satu forum beberapa waktu lalu. Forum itu juga untuk mengetahui berbagai informasi dari para pihak. "Ada versi pedagang, ada versi walikota, Dirut PD Pasar Jaya dan dari developer. Untuk mengurai permasalahan itu maka diperlukan forum untuk kita sama-sama duduk mendengarkan semua informasi dan analisa kemudian diputuskan," katanya. Informasi yang diterima antara lain bahwa sudah lebih 80 persen pedagang keluar dari pasar dan memegang kunci di Blok A. "Ini positf artinya," katanya. Namun kemudian ada juga informasi dari Sekretariat Bersama (Sekber) yang datang ke DPR dan Menteri Koperasi dan menyatakan bahwa mereka merupakan pihak terdzalimi Sementara pihak pengembang sendiri sebelumnya telah menyatakan sudah menuruti permintaan para pedagang sebatas kewajaran. "Jadi saya kira kalau memang para pedagang masih merasa belum puas dan ada hal-hal yang perlu ditangani secara hukum, saya kira diselesaikan secara hukum saja. Saya kira pengadilan adalah jalan terbaik," katanya. Hingga saat ini pihak Kemenkop UKM telah dua kali mengadakan pertemuan dengan para pihak. Pertemuan pertama pada Kamis (7/12) dengan para pedagang dan pihak terkait lainnya, dan pertemuan kedua pada Jumat (8/12) dengan Komisi VI DPR dan pengembang. Dalam pertemuan terakhir itu, menurut Deputi Pemasaran dan Jaringan Usaha Kemenkop UKM Sri Ernawati, pihak Komisi VI memperoleh informasi lain yang beda dengan Sekber bahkan disertai dengan berbagai bukti. Pertemuan itu sendiri untuk mencari informasi tambahan mengenai konflik yang terjadi antara pedagang, pengembang dan Pemprov.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006