Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa persiapan pemondokan jemaah untuk penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M sudah mulai dilakukan. Menurutnya, tim pemondokan sudah berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan berbagai persiapan terkait pemondokan jemaah haji Indonesia.
“Sekarang sedang berjalan. Tim sedang ke sana,” demikian dikatakan Menag saat ditanya terkait persiapan pemondokan jemaah haji Indonesia seperti disiarkan lamam kemenag.go.id, Sabtu.
Menag mengatakan, Kemenag memang menginginkan agar kontrak-kontrak perumahan atau pemondokan dengan para pemilik hotel, baik di Makkah maupun Madinah, bisa dilakukan lebih awal.
Meski Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1436H belum disepakati bersama DPR, namun kontrak pemondokan dimungkinkan karena DPR sudah memberikan persetujuan untuk memberikan uang muka.
Pada Rapat Kerja untuk masa persidangan II yang digelar Kamis (29/1), Komisi VIII DPR RI telah menyetujui usulan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait penggunaan uang muka penyelenggaraan ibadah haji tahun 1436H/2015M.
Dalam risalah kesimpulan rapat yang ditandatangani oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dan Menag, disebutkan bahwa penggunaan uang muka penyelenggaraan ibadah haji yang diusulkan Menag sebesar Rp1.747 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, 50% dari total usulan pembiayaan untuk penyewaan pemondokan di Makkah dan Madinah sebasar Rp1.509 triliun. Kedua, 50% dari total usulan pembiayaan untuk penyediaan katering jemaah haji di Arab Saudi sebesar Rp136,2 miliar.
Ketiga, 50% dari total usulan pembiayaan untuk penyediaan layanan transportasi shawalat dan upgrade Naqobah sebesar Rp44,8 miliar. Keempat, biaya pencetakan paket buku manasik dan perjalanan haji sebesar Rp2,5 miliar. Dan kelima, biaya pelaksanaan bimbingan manasik dan perjalanan haji sebesar Rp54,3 miliar.
Menag berharap sewa pemondokan bisa dilakukan dalam jangka panjang, tidak hanya pertahun.
“Kita berharap jangka panjang, tidak hanya setahun tapi tiga atau lima tahun ke depan. Ini juga dalam rangka memudahkan untuk kita semua. Jadi ini sedang berproses,” tandasnya.
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015