"Kami sedang menyiapkan agenda setting untuk mengatur dalam kabinet siapa yang berbicara ke media mengenai kebijakan tertentu agar tidak jalan sendiri-sendiri," kata Rudiantara di Jakarta, Kamis.
Ia menuturkan. "agenda setting" juga dilakukan untuk menentukan arah pemberitaan mengenai kebijakan tertentu dan mengimbangi arah pemberitaan dari media.
Ia menekankan "agenda setting" tidak bermaksud membohongi masyarakat mengenai suatu sisi kebijakan, melainkan untuk memberikan pandangan lain pada masyarakat agar mereka dapat melihat dari beberapa sisi.
Kominfo akan mengeluarkan "agenda setting" pada April 2015 kepada kementerian serta lembaga pemerintah dan diharapkan hal tersebut akan terus dilakukan.
Dilakukannya "agenda setting", menurut dia, juga untuk membangun kepercayaan media pada pemerintah sebagai sumber informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
Semua kementerian dan lembaga, ujar dia, harus saling memperkuat satu sama lain dan menunjukkan kesatuan sehingga membutuhkan pengorganisasian dalam hubungannya dengan media.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, sistem presidensial membutuhkan kebijakan yang terintegrasi dalam kesatuan eksekutif, dan untuk menunjukkannya diperlukan konten komunikasi yang juga terintegrasi.
"Komunikasi dan narasi pemerintah harus tunggal, untuk itu diperlukan kelembagaan humas yang mampu merumuskan narasi tunggal karena terkadang posisi antarmenteri dapat berbeda. Mestinya konten kebijakan satu sama lain koheren," kata dia.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015