Kalau semuanya berjalan baik dan ada kesepakatan, maka APBD 2015 bisa digunakan. Tapi kalau tidak ada kesepakatan, maka kita akan menggunakan APBD DKI tahun 2014,"
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyatakan apabila tidak ditemukan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan DPRD DKI, maka akan digunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.
"Kalau semuanya berjalan baik dan ada kesepakatan, maka APBD 2015 bisa digunakan. Tapi kalau tidak ada kesepakatan, maka kita akan menggunakan APBD DKI tahun 2014," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut dia, apabila tidak dihasilkan kesepakatan antara Pemprov dan DPRD DKI, maka Gubernur akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penggunaan APBD 2014 dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Lebih lanjut, dia mengatakan penggunaan APBD DKI Tahun Anggaran (TA) 2014 tersebut nantinya tidak akan berpengaruh terhadap jalannya pembangunan di wilayah ibukota.
"Karena hanya nilainya saja yang mengacu pada anggaran tahun lalu. Sedangkan, jenis-jenis kegiatan atau program-program pembangunannya disesuaikan dengan yang telah disusun didalam anggaran tahun ini," ujar Saefullah.
Meskipun sampai dengan saat ini APBD belum mendapat persetujuan dari Kemendagri, dia menuturkan program pembangunan serta kegiatan pelayanan masyarakat masih terus berjalan.
"Proses pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak berhenti begitu saja. Memang ada beberapa kegiatan yang harus berhenti sementara waktu, tapi ada juga yang harus disegerakan," tutur Saefullah.
Sementara itu, dia mengungkapkan saat ini pihaknya juga telah membentuk tim khusus yang akan melakukan klarifikasi terkait permasalahan APBD antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.
"Tim khusus itu terdiri dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI, diantaranya Inspektorat, Asisten, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta dinas-dinas terkait," ungkap Saefullah.
Pewarta: Rr Cornea K
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015