Pesisir Barat, Lampung (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan memfasilitasi dan mengeluarkan roadmap pengelolaan pulau-pulau kecil terluar (PPKT).
"Ini akan menjadi panduan semua pihak dalam mendukung pengelolaan pulau-pulau kecil terluar," kata Menteri Susi di sela rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Rabu.
Susi menjelaskan pendekatan dan bentuk intervensi yang dilakukan pemerintah dalam pengelolaan PPKT antara lain pulau kecil terluar berpenduduk dilakukan dengan mengedepankan pendekatan kesejahteraan sosial dan ekonomi seperti penyediaan sarana prasarana dasar seperti air bersih, listrik, dermaga dan sarana komunikasi.
Sedangkan untuk pulau kecil terluar tidak berpenduduk melalui penguatan pengelolaan keamanan dan konservasi laut.
Menurut dia, pilihan untuk mendorong agenda konservasi laut di pulau kecil terluar berpenduduk sangat beralasan karena dua hal yaitu mengefektikan penguasaan pulau kecil terluar oleh pemerintah Indonesia sebagai batas laut negara dan upaya mencapai target 20 juta hektar kawasan konservasi laut pada tahun 2020.
"Untuk mendukung upaya untuk menjadikan pulau kecil terluar tidak berpenduduk sebagai kawasan konservasi maka perlu dilakukan penguatan regulasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah," ujarnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mendorong kebijakan, regulasi dan program konservasi laut di PPKT tidak berpenduduk melalui produk hukum tertulis dan implementasi nyata di lapangan sehingga, lanjutnya, menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengelola perbatasan tidak saja bagi kepentingan nasional tapi juga bagi kepentingan diplomasi Indonesia di forum internasional.
Selain itu, Susi juga berharap agar nantinya nelayan memiliki asuransi karena resiko pekerjaan yang tinggi.
"Harapannya nelayang ada asuransi karena besarnya resiko untuk menghidupi keluarga dan harus jauh dari keluarga. Selain itu, pendidikan terjamin untuk nelayan dan keluarganya," tuturnya.
Pewarta: Monalisa
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015