Jakarta (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menembak kaki begal pengendara sepeda motor berinisial MD yang kerap beraksi antarkota Jakarta dan Bekasi karena mengancam petugas dengan menggunakan senjata tajam.
"Petugas menangkap dua tersangka berinisial MSS dan MD," kata Kepala Unit IV Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Polisi Tahan Marpaung di Jakarta Rabu.
Petugas menangkap tersangka MSS dan MD di Jalan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (1/3) dini hari.
Marpaung menjelaskan tersangka MSS dan MD bersama seorang pelaku yang masih buron berjuluk Pencot telah tiga kali membegal pengendara sepeda motor di wilayah Bekasi dan Jakarta.
Ia mengungkapkan, para pelaku melakukan aksinya dengan memepet dan mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Selanjutnya, pelaku meminta paksa korban menyerahkan sepeda motornya namun hingga saat ini belum ada laporan korban terluka atau meninggal dunia akibat aksi kejahatan komplotan MD.
Jaringan MD juga pernah beraksi di Komplek Metland, Ujung Menteng, Bekasi, Jawa Barat, dan kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Februari 2015.
Terakhir pelaku membegal pengendara sepeda motor di Jalan Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 25 Februari 2015.
Selain menangkap dua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor, sebilah celurit dan telepon selular milik salah satu korban.
Kedua tersangka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015